Rabu, 08 Jul 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Kapolsek Sasitamean Mediasi Sengketa Ternak di Perbatasan Malaka dan TTU, Warga Sepakat Berdamai
Perselisihan akibat ternak merusak kebun diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 08 Jul 2026 - Views: 19
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto : Kapolsek Sasitamean IPDA Robertus Inosensius Tas'au memimpin mediasi sengketa antara pemilik ternak dan pemilik kebun di Dusun Bubun, Desa Tunmat, Kabupaten Malaka. Proses musyawarah berakhir damai dengan kesepakatan ganti rugi. Selasa, (7/7/2026). ( Dokumentasi : Koka Masan // Lidah Rakyat )

LIDAHRAKYAT.COM — MALAKA,— Kepolisian Sektor (Polsek) Sasitamean, Polres Malaka, berhasil memediasi sengketa antara pemilik ternak sapi dan pemilik kebun di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Perselisihan yang dipicu oleh kerusakan tanaman singkong akibat ternak sapi itu berakhir damai melalui musyawarah.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bubun, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kuafeu, Kabupaten Malaka. Mediasi dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA setelah adanya laporan masyarakat mengenai kerusakan tanaman milik warga.

Kapolsek Sasitamean, IPDA Robertus Inosensius Tas'au, memimpin langsung proses mediasi. Ia didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tunabesi, Desa Tunmat, dan Desa Biau, BRIPKA Adiyanto, guna memastikan penyelesaian persoalan berlangsung secara kondusif.

Sengketa bermula ketika ternak sapi milik Viktor Leu, warga Desa Aniut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, memasuki lahan pertanian milik Yohanes Haen, warga Dusun Bubun, Desa Tunmat, Kabupaten Malaka. Akibatnya, sejumlah tanaman singkong mengalami kerusakan.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Sasitamean segera mendatangi lokasi untuk mengantisipasi potensi konflik antara warga yang tinggal di kawasan perbatasan dua kabupaten tersebut. Langkah cepat itu dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam proses mediasi, polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan kedua belah pihak serta unsur masyarakat setempat. Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat menyampaikan pandangannya.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Pemilik ternak bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik kebun atas kerusakan tanaman singkong yang ditimbulkan oleh sapi peliharaannya.

Selain menyelesaikan sengketa, Kapolsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap ternak. Ia mengimbau para pemilik sapi agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan ternaknya.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemilik ternak, agar selalu mengawasi dan mengandangkan sapi pada malam hari sehingga tidak merusak kebun warga maupun memicu perselisihan," ujar IPDA Robertus Inosensius Tas'au.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui dialog merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis. Kehadiran polisi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi mediator dalam menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat.

Kapolsek berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Dengan demikian, potensi konflik sosial, khususnya di wilayah perbatasan, dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan mediasi turut dihadiri Kepala Dusun Bubun, tokoh masyarakat, warga Kampung Bubun dan Kampung Tainmetan, serta sejumlah insan pers. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarwarga di wilayah perbatasan Malaka dan Timor Tengah Utara. (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil