Rabu, 22 Jul 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Eazy Passport Tembus Perbatasan, Pemkab TTU Dorong Layanan Imigrasi Lebih Dekat bagi Masyarakat
Layanan keimigrasian didekatkan, kawasan perbatasan diajak menjaga lingkungan dan aset negara.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 21 Jul 2026 - Views: 47
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto: Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, saat membuka kegiatan Pelayanan Eazy Passport bagi masyarakat perbatasan RI–RDTL di Aula Serbaguna PLBN Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Sabtu (18/7/2026). (Dokumentasi : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM — TIKOR TENGAH UTARA,— Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, membuka kegiatan Pelayanan Eazy Passport bagi masyarakat di kawasan perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor-Leste (RI–RDTL). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Sabtu (18/7/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat perbatasan terhadap pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan tidak berjarak. Pemerintah hadir bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan pelayanan administrasi negara dapat dijangkau oleh masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.

Pelayanan Eazy Passport tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten TTU dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Sinergi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pembuatan paspor secara langsung di tengah masyarakat perbatasan.

Program Eazy Passport ini telah memasuki pelaksanaan yang ketiga di wilayah Kabupaten TTU. Pelaksanaan secara berkala menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di kawasan perbatasan bukanlah kebutuhan sesaat, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat.

Bagi masyarakat perbatasan, jarak dan akses sering kali menjadi tantangan tersendiri dalam mengurus dokumen perjalanan. Karena itu, pelayanan yang datang lebih dekat ke masyarakat memiliki makna strategis, terutama bagi warga yang memiliki kepentingan sosial, ekonomi, keluarga, maupun aktivitas lintas batas yang sah.

Pemerintah Kabupaten TTU juga tengah mempersiapkan operasional kantor imigrasi definitif di wilayah tersebut bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Kehadiran kantor imigrasi definitif di TTU diharapkan menjadi langkah penting untuk memperpendek rentang pelayanan dan memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kawasan perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis geografis yang memisahkan dua negara. Perbatasan merupakan ruang hidup masyarakat yang membutuhkan pelayanan negara secara nyata, cepat, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu juga mengajak para camat dan kepala desa untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga aset-aset pemerintah, terutama jalur Sabuk Merah yang menjadi salah satu infrastruktur strategis di kawasan perbatasan.

Ia menekankan pentingnya penanaman pohon berumur panjang di sekitar kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya mencegah erosi dan longsor. Menurutnya, menjaga infrastruktur tidak cukup hanya dengan memperbaiki kerusakan setelah terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya menjaga lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan dan pembangunan.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembangunan di wilayah perbatasan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas publik akan kehilangan maknanya apabila tidak ditopang oleh kesadaran bersama untuk menjaga alam.

Melalui pelayanan Eazy Passport dan penguatan rencana kehadiran kantor imigrasi definitif, Pemerintah Kabupaten TTU berupaya mendorong wajah baru pelayanan publik di wilayah perbatasan. Pelayanan yang dekat, kolaborasi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci agar perbatasan benar-benar tumbuh sebagai beranda negara yang hidup.

Lebih dari sekadar layanan pembuatan paspor, kegiatan ini memperlihatkan bahwa pembangunan perbatasan membutuhkan kehadiran negara yang lengkap: hadir dalam pelayanan, hadir dalam pembangunan, dan hadir dalam menjaga lingkungan. Sebab, perbatasan yang kuat bukan hanya dibangun dengan infrastruktur, tetapi juga dengan pelayanan publik yang menyentuh masyarakat dan kesadaran bersama untuk merawat masa depan. (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil