Sabtu, 25 Jul 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
PMKRI Atambua Dorong Pemerintah Perkuat Pariwisata Perbatasan dalam Kongres Nasional di Ruteng
PMKRI Atambua Dorong Penguatan Pariwisata Perbatasan sebagai Pilar Pembangunan Nasional
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 25 Jul 2026 - Views: 34
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto: Mandataris RUAC sekaligus Ketua Presidium PMKRI Cabang Atambua, Simplysius Imanuel Mau, menyampaikan Pandangan Umum Cabang dalam Sidang Pleno Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas di Ruteng. (Dokumentasi : Koka Masan // Lidah Rakyat)

LIDAHRAKYAT.COM — RUTENG,— PMKRI Cabang Atambua Santo Yohanes Paulus II memanfaatkan forum Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas sebagai ruang untuk menyuarakan gagasan strategis terkait pembangunan nasional, khususnya penguatan sektor pariwisata di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Mandataris RUAC sekaligus Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Cabang Atambua, Simplysius Imanuel Mau, dalam sidang pleno yang berlangsung di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (24/7/2026). Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI yang digelar pada 19–25 Juli 2026 dan diikuti Pengurus Pusat serta delegasi cabang PMKRI dari seluruh Indonesia.

Dalam forum nasional itu, PMKRI Cabang Atambua mengangkat tema pembangunan nasional berbasis pariwisata sebagai strategi memperkuat perekonomian Indonesia. Organisasi tersebut menilai pembangunan sektor pariwisata harus dijalankan secara berkeadilan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, serta keberlanjutan lingkungan.

Simplysius Imanuel Mau menegaskan bahwa pariwisata tidak boleh hanya diposisikan sebagai instrumen peningkatan pendapatan negara. Menurutnya, sektor tersebut harus menjadi sarana untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus menjaga identitas budaya dan kelestarian alam.

Ia juga menekankan bahwa PMKRI sebagai organisasi kader memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal arah kebijakan pembangunan nasional agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, pembangunan harus dilaksanakan secara inklusif melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pandangan umumnya, PMKRI Cabang Atambua secara khusus meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Belu sebagai daerah perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata, penguatan akses transportasi, penyediaan fasilitas pendukung, promosi destinasi wisata Belu di tingkat nasional maupun internasional, hingga mendorong investasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.

Selain itu, PMKRI Atambua mendorong terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kabupaten Belu untuk mengembangkan destinasi wisata unggulan sehingga mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Simplysius juga menyoroti besarnya potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Belu, mulai dari Pantai Atapupu, Pantai Sukaerlaran, Teluk Gurita, wisata budaya, wisata religi Patung Bunda Maria Segala Bangsa di Teluk Gurita, hingga kawasan perbatasan Motaain yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan geopolitik. Namun, potensi tersebut dinilai belum berkembang optimal karena keterbatasan infrastruktur, fasilitas pendukung, promosi, dan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Di hadapan peserta kongres, PMKRI Cabang Atambua juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pengurus Pusat PMKRI agar memperkuat arah gerakan organisasi melalui kajian yang lebih progresif, advokasi kebijakan yang konsisten, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh cabang di Indonesia.

Usai menyampaikan pandangan umum, Simplysius menegaskan kehadiran PMKRI Cabang Atambua dalam Kongres XXXIV dan MPA XXXIII bukan sekadar memenuhi agenda konstitusional organisasi. Menurutnya, partisipasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membawa aspirasi masyarakat perbatasan sekaligus memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan nasional dan penguatan organisasi.

Mengakhiri penyampaiannya, Simplysius mengajak seluruh kader PMKRI di Indonesia menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta menjadikan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII sebagai momentum memperbarui semangat perjuangan organisasi. Ia menegaskan komitmen kader PMKRI untuk terus berkarya bagi Gereja dan bangsa melalui semangat Pro Ecclesia et Patria, dengan membawa pesan, "Husar Binan Rai Belu, Tetuk Nok Manek. Berkarya dengan Umat, Berjuang dengan Rakyat." (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil