Langit Jakarta kian muram, bukan karena mendung semata, tapi karena nafas bumi yang tersengal di antara beton dan asap. Di tengah hiruk-pikuk kota yang tak pernah tidur, lonceng Paskah berdentang bukan hanya memanggil jiwa untuk bangkit dari dosa, tapi juga menggugah hati untuk bertobat dari kerakusan ekologis.
Paskah tahun 2026, yang sejatinya adalah kisah kebangkitan, kini menjelma menjadi cermin besar tempat manusia menatap wajahnya sendiri, wajah yang kian asing bagi alam. Di Keuskupan Agung Jakarta, gema seruan pertobatan ekologis menggema seperti bisikan lembut di tengah bising mesin dan klakson. Sebuah ajakan untuk kembali bersahabat dengan bumi, bukan sekadar memijaknya tanpa rasa. Sehubungan dengan momentum paskah tahun 2026 ini maka dalam tulisan ini akan dibagi dua aspek besar yakni spirit gerakan gereja katolik Keuskupan Agung Jakarta [KAJ] merawat bumi dengan tema agung pertobatan ekologis dan aspek berikut terkaitan dengan pendekatan humanistik maka kependudukan menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pembangunan. Tanpa manusia sebagai penghuni planet yang bernama bumi ini, lingkungan hanyalah sebuh pemberian yang terbentang luas. Sumber Daya Alam tidak bisa dipungkiri telah ada dari zaman penciptaan hingga kini. Pertobatan ekologis hanya terjadi bila manusia sebagai penduduk yang mendiami bumi ini berprilaku entah itu merawat atau memberdayakan untuk keberlanjutan kehidupan.
Pertobatan Ekologis, Iman Menyapa Alam
Krisis lingkungan bukan lagi dongeng muram di layar berita. Ia nyata, menjelma dalam banjir yang menelan rumah, udara yang menyesakkan dada, dan laut yang menjerit karena plastik. Di tengah kepanikan global ini, pertobatan ekologis hadir sebagai doa yang menjelma tindakan.
Pertobatan ekologis bukan sekadar menanam pohon atau memilah sampah, tapi mengubah cara pandang: dari penguasa bumi menjadi penjaganya. Dari tangan yang merusak menjadi tangan yang merawat. Dari hati yang serakah menjadi hati yang bersyukur. Gerakan Laudato Si’ menjadi nyala kecil di tengah gelap, mengingatkan bahwa iman tanpa kepedulian ekologis hanyalah doa yang kehilangan makna. Paroki-paroki di Jakarta mulai bergerak, membersihkan sungai yang dulu jernih, menanam harapan di taman-taman kota, dan menatap matahari lewat panel surya di atap gereja. Di sana, iman dan aksi berpadu menjadi simfoni kasih bagi bumi.
Dalam perspektif iman Katolik, dunia diciptakan oleh Allah dan dinyatakan “sungguh amat baik” (Kejadian 1:31). Oleh karena itu, relasi manusia dengan alam pada hakikatnya adalah relasi penatalayanan (stewardship), bukan dominasi eksploitatif. Dalam praktik historis dan modern, manusia sering gagal menghayati panggilan ini. Keserakahan, konsumerisme, dan paradigma pembangunan yang tidak berkelanjutan menjadi faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan. Dalam konteks ini, Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato Si’ menegaskan bahwa krisis ekologis merupakan refleksi dari krisis batin manusia. Ia memperkenalkan konsep “pertobatan ekologis” (ecological conversion) sebagai suatu transformasi mendalam dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak terhadap lingkungan hidup. Pertobatan ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga komunal dan struktural. Pertobatan ekologis mengandung makna bahwa iman tidak boleh berhenti pada dimensi ritual dan privat, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang menjaga dan merawat ciptaan. Iman dipanggil untuk “menyapa alam”, yaitu membangun relasi yang penuh hormat, tanggung jawab, dan kasih terhadap seluruh ciptaan sebagai bagian dari rencana keselamatan Allah. Dengan demikian, tema “Pertobatan Ekologis, Iman Menyapa Alam” menjadi sangat relevan sebagai upaya untuk merefleksikan kembali peran iman dalam merespons krisis ekologis, serta mendorong transformasi paradigma dari eksploitasi menuju tanggung jawab dan kepedulian ekologis.
Pertobatan ekologis mengajak untuk menata ulang cara hidup di tengah urbanisasi yang menggila. Mengelola sumber daya dengan bijak, mengonsumsi secukupnya, dan memproduksi tanpa merusak. Sebab setiap botol plastik yang dibuang sembarangan adalah doa yang tak sampai, setiap pohon yang ditebang tanpa alasan adalah luka di tubuh bumi. Keadilan sosial pun menjadi bagian dari pertobatan ini. Sebab krisis lingkungan tak hanya merusak alam, tapi juga menindas manusia kecil, mereka yang kehilangan air bersih, udara segar, dan tanah untuk bercocok tanam. Dalam wajah mereka, Tuhan hadir, menuntut kasih yang nyata, bukan sekadar kata.
Paskah bukan sekadar perayaan lilin dan bunga, tapi panggilan untuk bangkit bersama bumi yang terluka. Mengurangi plastik, menghemat air, menggunakan energi terbarukan. Semuanya adalah bentuk doa yang hidup. Ketika tangan manusia berhenti merusak dan mulai merawat, di sanalah kebangkitan sejati terjadi. Bukan hanya Yesus yang bangkit dari kubur, tapi juga bumi yang bangkit dari luka. Maka biarlah lonceng Paskah tahun ini berdentang bukan hanya di menara gereja, tapi juga di hati setiap insan yang mau bertobat ekologis. Sebab bumi bukan sekadar tempat berpijak, melainkan altar tempat iman diuji dan kasih diwujudkan.
Refleksi Kependudukan, Kota dan Betonisasi
Jakarta tumbuh seperti raksasa yang lapar. Gedung menjulang, kendaraan berdesakan, dan manusia berlari mengejar waktu. Namun di balik gemerlap itu, bumi menanggung beban yang kian berat. Pertumbuhan penduduk yang tak terkendali menekan sumber daya hingga nyaris habis nafasnya. Krisis ekologis global dewasa ini tidak lagi dapat dipahami semata sebagai persoalan teknis atau ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi krisis multidimensional yang mencakup aspek moral, spiritual, dan peradaban manusia. Fenomena seperti perubahan iklim, deforestasi, pencemaran, serta hilangnya keanekaragaman hayati menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam mengalami disorientasi yang serius. Alam diposisikan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ciptaan yang memiliki nilai intrinsik dalam rencana ilahi.
Bila kita telaah dalm konteks kependudukan; Kata penduduk dalam sejarah hukum Indonesia bukan sekadar istilah administratif. Ia pertama kali muncul dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XI tentang Agama, Pasal 29 ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Dari kalimat sederhana diatas itu, tersirat makna besar: bahwa negara hadir untuk menjamin kebebasan manusia, bukan sekadar mengatur keberadaannya. Penduduk bukan hanya mereka yang tercatat dalam data kependudukan, tetapi manusia yang hidup, berpikir, beriman, dan berinteraksi di atas tanah Indonesia. Namun, dalam perjalanan pembangunan, makna luhur itu perlahan memudar. Kependudukan kini sering dipahami secara sempit—sekadar angka dalam tabel statistik, grafik pertumbuhan, atau proyeksi demografis. Penduduk dihitung, dipetakan, dan dikendalikan, seolah manusia hanyalah variabel dalam rumus pembangunan. Pendekatan teknokratis ini memang efisien, tetapi kerap kehilangan sisi kemanusiaan. Ketika manusia direduksi menjadi angka, martabat, kebebasan, dan haknya pun ikut terpinggirkan.
Kependudukan sejatinya adalah denyut kehidupan bangsa. Ia bukan sekadar jumlah kepala, melainkan kisah manusia dalam relasi sosial, ekonomi, dan budaya. Sudah saatnya kita meninjau ulang cara pandang terhadap kependudukan—dari sekadar mengelola jumlah manusia menjadi memanusiakan kehidupan manusia sebagai penduduk. Pergeseran ini bukan hanya perubahan istilah, tetapi perubahan cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak dalam merancang kebijakan publik. Salah satu Pendekatan humanistik terhadap kependudukan menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pembangunan. Ia menuntut agar setiap kebijakan lahir dari kesadaran bahwa penduduk bukan objek, melainkan subjek—aktor sosial yang memiliki hak, suara, dan kehendak. Dalam kerangka ini, ada lima elemen penting yang kami sebut sebagai fondasi redefinisi kependudukan yang memanusiakan.
Pertama, subjektivitas manusia. Penduduk bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi pelaku utama pembangunan. Mereka memiliki kapasitas untuk menentukan arah hidupnya sendiri. Kedua, martabat (human dignity). Setiap kebijakan harus mengakui nilai intrinsik manusia, bukan hanya nilai instrumental yang diukur dari produktivitas atau kontribusi ekonomi. Ketiga, kapabilitas, sebagaimana dikemukakan Amartya Sen, yaitu kemampuan untuk hidup sehat, berpendidikan, dan bebas menentukan pilihan hidup. Keempat, relasionalitas, bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan dalam jejaring sosial yang dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan. Kelima, keadilan dan inklusi, yang menuntut agar kebijakan kependudukan memperhatikan kelompok rentan, menghapus ketimpangan, dan membuka akses terhadap sumber daya. Dengan pendekatan ini, kependudukan tidak lagi dipahami sebagai fenomena statistik, melainkan sebagai refleksi etis atas kehidupan manusia. Data memang penting, tetapi di balik setiap angka ada wajah, ada cerita, ada harapan. Maka, pembangunan kependudukan yang sejati bukan tentang menambah jumlah, melainkan tentang menumbuhkan kualitas hidup manusia.
Dalam konteks inilah, Memanusiakan kependudukan berarti menempatkan manusia sebagai pusat dari segala kebijakan—baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan. Tentu pada akhirnya, pembangunan bukan tentang menghitung manusia, melainkan tentang menghargai manusia. Bangsa yang besar bukanlah bangsa dengan jumlah penduduk terbanyak, melainkan bangsa yang paling menghormati martabat setiap penduduknya.
*Penulis adalah Mahasiswa Doktor Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Penduduk Hijau
3.27K
141