Kamis, 13 Aug 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
17 Bangunan Pasar Baru Kefamenanu Dimusnahkan, Pemkab TTU Mulai Tahapan Pembangunan Pasar Raya
Penataan kawasan dimulai, relokasi pedagang disiapkan menuju pembangunan pasar yang lebih representatif.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 13 Aug 2026 - Views: 44
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto: Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko, Asisten III Thely Mitro Kapitan, Camat Kota Kefamenanu Melkianus Kono, serta Staf Khusus Bupati TTU Bidang Investasi dan Humas Elias Koa, hadir dalam pemusnahan 17 bangunan BMD di kawasan Pasar Baru Kefamenanu sebagai tahap awal pembangunan Pasar Raya Kefamenanu, Selasa (11/8/2026). (Dokumentasi : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM — KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai membuka jalan bagi pembangunan Pasar Raya Kefamenanu yang baru. Sebanyak 17 unit bangunan yang berstatus Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Pasar Baru Kefamenanu dimusnahkan pada Selasa, (11/8/2026).

Pemusnahan tersebut menjadi langkah awal penataan kawasan pasar yang diproyeksikan sebagai pusat perdagangan masyarakat Kefamenanu. Pemerintah daerah menilai keberadaan pasar yang lebih tertata dan representatif menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Langkah itu dilakukan Pemkab TTU setelah sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Sosialisasi mencakup rencana pembangunan pasar sekaligus proses relokasi pedagang yang akan terdampak selama tahapan pembangunan berlangsung.

Relokasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah berupaya agar aktivitas perdagangan masyarakat tetap mendapat perhatian sehingga pembangunan infrastruktur baru tidak mengabaikan kepentingan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan dari kawasan Pasar Baru Kefamenanu.

Pemusnahan 17 bangunan BMD juga menjadi penanda bahwa rencana pembangunan tidak lagi sebatas wacana. Pemerintah mulai melakukan langkah konkret di lapangan dengan menata aset dan kawasan yang akan menjadi bagian dari pembangunan Pasar Raya Kefamenanu.

Kehadiran pasar baru diharapkan tidak sekadar menggantikan bangunan lama. Pemkab TTU mengarahkan pembangunan tersebut untuk menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih layak, tertib, aman, dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Dari sisi ekonomi, pasar memiliki posisi strategis karena menjadi titik pertemuan antara produsen, pedagang, dan konsumen. Karena itu, pembangunan Pasar Raya Kefamenanu diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi lokal sekaligus membuka ruang yang lebih baik bagi pertumbuhan usaha masyarakat.

Pemkab TTU berkomitmen mengawal proses relokasi dan pembangunan secara bertahap. Pemerintah memastikan setiap tahapan perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar proses perubahan kawasan pasar dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Penataan kawasan pasar juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan wajah perdagangan yang lebih modern tanpa meninggalkan fungsi utama pasar rakyat. Infrastruktur yang lebih memadai diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang produktif sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko, Asisten III Thely Mitro Kapitan, Camat Kota Kefamenanu Melkianus Kono, serta Staf Khusus Bupati TTU Bidang Investasi dan Humas Elias Koa.

Dengan dimusnahkannya 17 bangunan BMD tersebut, tahapan menuju pembangunan Pasar Raya Kefamenanu memasuki fase nyata. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses relokasi, pembangunan, dan penataan kawasan berjalan konsisten sehingga pasar baru benar-benar hadir sebagai pusat ekonomi rakyat yang representatif dan memberi manfaat bagi masyarakat TTU. (*)

 

Editor: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil