Minggu, 19 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Terungkap di Pelabuhan Tenau Kupang: Aksi Calo Tiket Berujung Penangkapan oleh Resmob Polda NTT
Kerja Benar dan Cerdas Untuk Perubahan
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 11 Apr 2026 - Views: 186
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan

LIDAHRAKYAT.COM—KUPANG,— Aksi praktik percaloan tiket kembali mencoreng aktivitas transportasi laut di Pelabuhan Tenau Kupang. Seorang pria berinisial AA berhasil diamankan oleh Tim Resmob dari Polda Nusa Tenggara Timur setelah diduga melakukan penipuan terhadap calon penumpang kapal.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA Theorangga Rohi setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya praktik penjualan tiket kapal dengan tujuan yang tidak sesuai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada 16 Maret 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi kejadian.

Tim kemudian melakukan pemantauan di pelabuhan saat jadwal keberangkatan kapal Pelni, termasuk Kapal Tidar. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui aktif menawarkan tiket kepada calon penumpang dengan janji tujuan sesuai permintaan. Namun kenyataannya, tiket yang diberikan tidak sesuai. Dalam salah satu kasus, korban memesan tiga tiket tujuan Tanjung Priok, Jakarta, tetapi justru menerima tiket yang hanya berlaku untuk satu kali pelayaran menuju Maumere.

Akibat kejadian tersebut, tiga korban yakni Renci Baunaser, Fransina Lakapu, dan Embriani Selan mengalami kerugian dengan total mencapai Rp2,1 juta. Setelah memastikan identitas pelaku, tim Resmob bergerak menuju sebuah rumah di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Di lokasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, praktik sebagai calo tiket ini sudah sering dilakukan dan bahkan menjadi mata pencahariannya sehari-hari. Meski seluruh kerugian korban telah dikembalikan dan para korban memilih tidak melanjutkan perkara, pelaku tetap diamankan untuk proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik percaloan tiket ini.