Minggu, 19 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Resmob Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang
Kekerasan terhadap perempuan
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 02 Apr 2026 - Views: 64
image empty
Dok.lidahrakyat.com, foto/Koka Masan
Respon Cepat Resmob Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Kupang/Istimewa.

LIDAHRAKYAT.COM—KUPANG,— Unit Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipimpin IPDA Theorangga Rohi bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas di wilayah Batuplat, Kota Kupang.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A.S. terhadap korban perempuan berinisial J.D.A.L. Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi yang telah dipenuhi warga. Di tengah kerumunan tersebut, terduga pelaku diketahui sedang mengalami aksi penganiayaan oleh keluarga korban.

Untuk mencegah eskalasi kekerasan serta menjaga keselamatan semua pihak, aparat kepolisian segera mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Langkah cepat ini diambil guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat diamankan, pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, korban dilaporkan mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian kemaluan dan segera membutuhkan penanganan medis intensif. Kondisi korban menjadi perhatian serius aparat dalam proses penanganan kasus ini.

Dalam penanganan di lapangan, sejumlah catatan penting turut menjadi perhatian, di antaranya terduga pelaku sempat menjadi korban penganiayaan, barang bukti berupa telepon genggam milik pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban, serta situasi TKP yang dipadati warga sehingga evakuasi cepat harus dilakukan.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Tim Zero Ditres PPA PPO untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban, khususnya kelompok rentan.