Ada babak baru yang tengah ditulis dalam sejarah panjang Kepolisian Republik Indonesia. Di balik seragam cokelat yang selama ini identik dengan ketegasan, disiplin, dan wibawa hukum, kini berdenyut nadi kemanusiaan yang lebih hangat. Polri tak lagi hanya berdiri di garis depan penegakan hukum, tetapi juga menapaki lorong-lorong kehidupan rakyat, menyentuh dapur sederhana, dan menyalakan bara harapan di tengah bara persoalan sosial-ekonomi bangsa.
Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gudang Ketahanan Pangan di Palmerah Barat, Jakarta Barat, menjadi simbol konkret dari perubahan paradigma tersebut. Ketika Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekan tombol peresmian, yang menyala bukan sekadar lampu fasilitas baru, melainkan cahaya semangat baru dalam tubuh Polri—semangat yang berpadu dengan denyut kehidupan rakyat.
Langkah tersebut ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan pernyataan moral: bahwa keamanan sejati tidak hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga dari terjaminnya kebutuhan dasar masyarakat—pangan dan gizi. Sebab, rasa aman yang sejati bukan hanya bebas dari ancaman kejahatan, tetapi juga bebas dari ancaman kelaparan.
Dari Presisi ke Dapur Rakyat
Konsep Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang menjadi roh reformasi Polri kini menemukan makna baru. Ia tak lagi berhenti di ruang hukum dan keamanan, tetapi menjelma menjadi gerakan sosial yang menyentuh sendi-sendi kehidupan. Melalui SPPG, Polri menunjukkan bahwa tanggung jawab institusional dapat berwujud kepedulian yang konkret: menjaga dapur rakyat agar tetap mengepul.
Gudang Ketahanan Pangan di Palmerah bukan sekadar bangunan dengan tumpukan beras dan minyak goreng. Ia adalah monumen empati, simbol bahwa negara hadir bukan hanya di ruang sidang dan kantor pemerintahan, tetapi juga di dapur-dapur rakyat kecil. Setiap karung beras di sana adalah janji: bahwa tak ada warga yang dibiarkan lapar di negeri yang kaya ini.
Dalam konteks ini, rasa aman menemukan makna baru. Aman bukan hanya berarti bebas dari kejahatan, tetapi juga bebas dari kelaparan. Aman bukan hanya berarti terlindung dari ancaman, tetapi juga terjamin dalam kebutuhan dasar. Polri, dengan langkah humanisnya, sedang menulis ulang definisi keamanan nasional—dari pelindung hukum menjadi penopang kehidupan.
Keamanan dan Kemanusiaan: Dua Sayap Bangsa
Secara sosiologis, langkah Polri ini menandai redefinisi peran institusi negara dalam menjaga stabilitas nasional. Keamanan dan kesejahteraan adalah dua sayap yang membuat bangsa ini terbang. Tak mungkin tercipta ketertiban sosial tanpa kesejahteraan ekonomi, sebagaimana kesejahteraan tak akan bertahan tanpa rasa aman. Dengan terlibat langsung dalam pemenuhan gizi masyarakat, Polri memperkuat fondasi sosial bangsa dan mencegah munculnya ketimpangan yang dapat mengancam kohesi nasional.
Kehadiran SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan juga mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat bersatu dalam satu visi: menjaga ketahanan pangan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Di tengah ketidakpastian global akibat krisis pangan dan perubahan iklim, langkah ini menjadi strategi adaptif yang memperkuat daya tahan nasional. Polri, dalam hal ini, berperan sebagai penggerak sosial yang memastikan distribusi pangan berjalan adil dan merata.
Momentum peresmian fasilitas ini memperlihatkan bagaimana Polri mampu mengelola aspek teknis dan sosial secara bersamaan. Ketika jajaran Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas demi kelancaran acara, sesungguhnya mereka juga sedang mengatur arus harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian—harapan bahwa Polri akan terus hadir di garis depan kemanusiaan, bukan hanya keamanan.
Transformasi ini menandai babak baru dalam sejarah Polri—bab yang lebih humanis tanpa kehilangan ketegasan. Dari senjata menuju sendok, dari patroli menuju pangan, dari pelindung menuju penopang kehidupan. Di sinilah letak kekuatan sejati sebuah institusi: bukan pada kekuasaan yang digenggam, melainkan pada kasih dan kepedulian yang dibagikan. Ketika seragam cokelat menyentuh dapur rakyat, yang sesungguhnya disentuh bukan sekadar panci dan tungku, melainkan jantung bangsa itu sendiri. Di sana, di antara aroma nasi yang mengepul dan tawa anak-anak yang kenyang, Polri sedang menulis kisah baru tentang keamanan yang berwajah kemanusiaan—tentang negara yang hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menegakkan kehidupan.
Memanusiakan Kependudukan
Kata penduduk dalam sejarah hukum Indonesia bukan sekadar istilah administratif. Ia pertama kali muncul dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XI tentang Agama, Pasal 29 ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Dari kalimat sederhana itu, tersirat makna besar: bahwa negara hadir untuk menjamin kebebasan manusia, bukan sekadar mengatur keberadaannya. Penduduk bukan hanya mereka yang tercatat dalam data kependudukan, tetapi manusia yang hidup, berpikir, beriman, dan berinteraksi di atas tanah Indonesia. Namun, dalam perjalanan pembangunan, makna luhur itu perlahan memudar. Kependudukan kini sering dipahami secara sempit—sekadar angka dalam tabel statistik, grafik pertumbuhan, atau proyeksi demografis. Penduduk dihitung, dipetakan, dan dikendalikan, seolah manusia hanyalah variabel dalam rumus pembangunan. Pendekatan teknokratis ini memang efisien, tetapi kerap kehilangan sisi kemanusiaan. Ketika manusia direduksi menjadi angka, martabat, kebebasan, dan haknya pun ikut terpinggirkan.
Kependudukan sejatinya adalah denyut kehidupan bangsa. Ia bukan sekadar jumlah kepala, melainkan kisah manusia dalam relasi sosial, ekonomi, dan budaya. Karena itu, sudah saatnya kita meninjau ulang cara pandang terhadap kependudukan—dari sekadar mengelola jumlah manusia menjadi memanusiakan kehidupan manusia sebagai penduduk. Pergeseran ini bukan hanya perubahan istilah, tetapi perubahan cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak dalam merancang kebijakan publik.
Pendekatan humanistik terhadap kependudukan menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pembangunan. Ia menuntut agar setiap kebijakan lahir dari kesadaran bahwa penduduk bukan objek, melainkan subjek—aktor sosial yang memiliki hak, suara, dan kehendak. Dalam kerangka ini, ada lima elemen penting yang menjadi fondasi redefinisi kependudukan yang memanusiakan.
Pertama, subjektivitas manusia. Penduduk bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi pelaku utama pembangunan. Mereka memiliki kapasitas untuk menentukan arah hidupnya sendiri. Kedua, martabat (human dignity). Setiap kebijakan harus mengakui nilai intrinsik manusia, bukan hanya nilai instrumental yang diukur dari produktivitas atau kontribusi ekonomi. Ketiga, kapabilitas, sebagaimana dikemukakan Amartya Sen, yaitu kemampuan untuk hidup sehat, berpendidikan, dan bebas menentukan pilihan hidup. Keempat, relasionalitas, bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan dalam jejaring sosial yang dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan. Kelima, keadilan dan inklusi, yang menuntut agar kebijakan kependudukan memperhatikan kelompok rentan, menghapus ketimpangan, dan membuka akses terhadap sumber daya. Dengan pendekatan ini, kependudukan tidak lagi dipahami sebagai fenomena statistik, melainkan sebagai refleksi etis atas kehidupan manusia. Data memang penting, tetapi di balik setiap angka ada wajah, ada cerita, ada harapan. Maka, pembangunan kependudukan yang sejati bukan tentang menambah jumlah, melainkan tentang menumbuhkan kualitas hidup manusia.
Dalam konteks inilah, langkah Polri melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gudang Ketahanan Pangan menjadi relevan. Program ini bukan sekadar urusan logistik atau distribusi bahan pokok, tetapi wujud nyata dari upaya memanusiakan penduduk. Ketika seragam cokelat menyentuh dapur rakyat, Polri sesungguhnya sedang menerjemahkan konsep kependudukan yang humanistik: memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk hidup layak, sehat, dan bermartabat.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya simbol keamanan, tetapi juga simbol kemanusiaan. Mereka tidak sekadar menjaga ketertiban, tetapi menjaga kehidupan. Di dapur rakyat, di antara aroma nasi yang mengepul dan tawa anak-anak yang kenyang, Polri sedang menegaskan bahwa keamanan dan kemanusiaan adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Memanusiakan kependudukan berarti menempatkan manusia sebagai pusat dari segala kebijakan—baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan. Karena pada akhirnya, pembangunan bukan tentang menghitung manusia, melainkan tentang menghargai manusia. Dan bangsa yang besar bukanlah bangsa dengan jumlah penduduk terbanyak, melainkan bangsa yang paling menghormati martabat setiap penduduknya.
*Penulis adalah Mahasiswa Doktor Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Penduduk Hijau
3.11K
141