Senin, 27 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler Wanita TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Calon Bintara TNI AD
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 27 Apr 2026 - Views: 107
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat resmi membuka pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) Reguler Wanita Tahun Anggaran 2026. Kesempatan ini menjadi peluang bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer. (Dok : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM, — Pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat resmi membuka pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) Reguler Wanita Tahun Anggaran 2026. Kesempatan ini menjadi peluang bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.

Dalam pengumuman resmi yang beredar, pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya alias gratis. Calon peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen TNI AD.

Pendaftaran online telah dibuka sejak 27 April 2026, sementara proses validasi dijadwalkan berlangsung hingga 7 Mei 2026. Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Dalam ajakan yang disampaikan, TNI AD menekankan bahwa peran perempuan dalam pertahanan negara bukan sekadar simbolik.

“Bergabunglah bersama kami, bukan sebagai mawar penghias taman, tetapi melati pagar bangsa,” demikian pesan motivatif dalam pengumuman tersebut.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta antara lain berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. Selain itu, peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit.

Calon peserta juga diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 157 cm. Persyaratan ini menjadi bagian dari standar fisik dasar yang harus dipenuhi untuk menunjang tugas-tugas kemiliteran.

Sementara itu, untuk persyaratan khusus, lulusan tahun 2021 dan 2022 diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 70. Sedangkan lulusan tahun 2023 hingga 2026 harus memiliki nilai rata-rata minimal 75.

Bagi lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah, dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebagai syarat sementara dalam proses pendaftaran. Ketentuan ini memberikan ruang bagi lulusan baru untuk tetap mengikuti seleksi.

Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi rekrutmen TNI AD. Setelah mengisi formulir secara online, peserta diwajibkan mencetak dokumen yang diperlukan seperti formulir pendaftaran, blanko dinas, serta riwayat hidup.

Tahapan selanjutnya adalah melakukan daftar ulang atau validasi di lokasi Ajendam atau Ajenrem terdekat sesuai domisili peserta. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan kelengkapan administrasi calon prajurit.

Pihak TNI AD juga membuka layanan pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala selama proses pendaftaran atau menemukan praktik tidak bertanggung jawab. Transparansi menjadi komitmen utama dalam rekrutmen ini.

Di akhir pengumuman, ditegaskan bahwa pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, calon peserta diimbau segera mendaftarkan diri agar tidak kehilangan kesempatan.

Pembukaan rekrutmen ini diharapkan mampu menjaring generasi muda perempuan yang tangguh, disiplin, dan memiliki semangat pengabdian tinggi untuk memperkuat barisan pertahanan negara di masa depan.