Senin, 27 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Pemdes Oenbit Tawarkan Bonus Tunai bagi Warga yang Bongkar Pencurian Baliho APBDes
Pencurian Baliho
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 27 Apr 2026 - Views: 45
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Pemerintah Desa Oenbit, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan pengumuman tegas terkait hilangnya dua baliho informasi publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, (27/4/2026). (Dok : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM—OENBIT,– Pemerintah Desa Oenbit, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan pengumuman tegas terkait hilangnya dua baliho informasi publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengumuman resmi yang beredar, pemerintah desa bahkan menyiapkan bonus uang tunai bagi warga yang dapat membantu mengungkap pelaku maupun menemukan keberadaan baliho tersebut.

Dua baliho yang dimaksud memuat informasi penting tentang APBDes Perubahan dan APBDes Realisasi Tahun 2025. Kedua papan informasi tersebut sebelumnya dipasang di Kantor Desa Oenbit sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat.

Kepala Desa Oenbit menyatakan bahwa tindakan pencurian atau pembongkaran baliho tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan juga bentuk penghambatan terhadap keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

“Informasi ini adalah hak masyarakat. Kehilangannya tentu merugikan upaya transparansi yang sedang kami bangun,” demikian pesan yang disampaikan dalam pengumuman tersebut.

Dalam rincian yang ditampilkan pada baliho, APBDes Oenbit Tahun 2025 mencakup pendapatan transfer sebesar Rp1.467.609.292, dengan total belanja mencapai Rp1.542.359.292. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana.

Pemerintah desa menilai keberadaan baliho ini sangat penting karena menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran desa. Karena itu, hilangnya baliho tersebut memunculkan kekhawatiran adanya upaya untuk menutup akses informasi publik.

Sebagai langkah cepat, Pemdes Oenbit mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi dalam mengungkap kasus ini. Warga yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait pelaku pembongkaran maupun keberadaan baliho diminta segera melapor.

Menariknya, pemerintah desa memberikan insentif berupa bonus uang tunai bagi siapa saja yang memberikan informasi valid. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dorongan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga aset desa sekaligus memperkuat budaya transparansi.

Untuk pelaporan, warga dapat langsung menghubungi Kepala Desa Oenbit melalui nomor 0821 4491 4646, atau melalui perangkat desa, contact center, serta akun resmi media sosial Pemerintah Desa Oenbit.

Pemdes juga menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk menemukan baliho yang hilang, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa keterbukaan informasi publik harus dijaga bersama. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Pemerintah desa berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Oenbit kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat desa.