Minggu, 28 Jun 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Mencari Titik Terang Kasus dr. E.P.U.P., Polres TTU Fokus Kumpulkan Fakta dan Keterangan Saksi
Penyidik Periksa Saksi, Tiga Anggota DPRD Akan Dimintai Klarifikasi.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 28 Jun 2026 - Views: 128
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto : Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., ( Dokumentasi : Koka Masan // Lidah Rakyat )

LIDAHRAKYAT.COM — TIMOR TENGAH UTARA,— Sebagai bentuk komitmen mengungkap fakta di balik meninggalnya dr. E.P.U.P., Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mengintensifkan proses penyelidikan terhadap dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah sebelum wafat. Peristiwa ini menjadi perhatian luas masyarakat dan berbagai kalangan profesi kesehatan.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi yang relevan.

Pada Sabtu (27/6/2026), penyidik Polres TTU masih melanjutkan pengambilan keterangan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi sebelum meninggalnya dr. E.P.U.P.

Menurut Kapolres, penyidik sedang mengumpulkan berbagai fakta dan informasi yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pengumpulan keterangan selesai dilakukan.

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga akan memeriksa rekan-rekan tenaga kesehatan yang bertugas bersama korban saat menjalani piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian. Keterangan mereka dinilai penting untuk mengetahui kondisi dan situasi yang dialami korban.

Selain pemeriksaan saksi, Polres TTU turut berkoordinasi dengan pihak RS Leona Kefamenanu guna memperoleh data rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun kejiwaan dr. E.P.U.P. setelah peristiwa yang diduga menjadi pemicu tekanan terhadap dirinya.

Dalam upaya mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh, penyidik juga berencana memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang disebut-sebut dialami almarhumah.

Kapolres menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang objektif dan tidak boleh didasarkan pada asumsi maupun opini publik semata. Semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres TTU juga menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi yang terjadi memenuhi unsur tindak pidana. Pendapat para ahli diharapkan dapat membantu penyidik dalam melakukan analisis hukum secara komprehensif.

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, Polres TTU terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pendekatan persuasif dilakukan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Kabupaten TTU menyusul laporan keluarga korban kepada Badan Kehormatan DPRD. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, komunikasi intensif juga dilakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan sikap organisasi profesi serta respons tenaga kesehatan terhadap peristiwa yang menimbulkan keprihatinan luas tersebut.

Polres TTU juga mengajak organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan untuk menjaga situasi tetap aman serta tidak memanfaatkan isu yang berkembang sebagai dasar melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah, pada Sabtu sore pukul 17.30 WITA dijadwalkan berlangsung doa bersama dan aksi bakar lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh IDI Kabupaten TTU bersama para tenaga kesehatan sebagai ungkapan belasungkawa dan solidaritas.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Polres TTU menyiagakan personel pengamanan serta meningkatkan patroli di sejumlah titik, termasuk di sekitar kediaman keluarga almarhum dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Patroli siber juga terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik.

Menutup keterangannya, AKBP Eliana Papote mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan. Polres TTU menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil