LIDAHRAKYAT.COM -UPTD Puskesmas Wini terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan di wilayah perbatasan. Melalui Program Pendampingan Pelayanan Kesehatan bagi Kelompok Rentan, Puskesmas Wini menegaskan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan secara intensif sejak tiga bulan terakhir tahun 2025 (Oktober 2025) dan akan berlanjut secara berkala setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2026.
Program ini difokuskan pada penyandang disabilitas, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Insana Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dan didanai melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Non Fisik.
Plt. Kepala Puskesmas Wini, Adrianus Jeniven Haki Tonbesi, S.Kep., Ns, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak bersifat insidental, melainkan dirancang sebagai program berkelanjutan dan menyeluruh di tingkat komunitas.
“Sejak Oktober 2025 kami sudah melakukan pendampingan intensif. Di tahun 2026, kegiatan ini akan dilanjutkan secara rutin setiap tiga bulan sekali dan menjangkau seluruh desa di wilayah kerja Puskesmas Wini,” ujar Adrianus kepada media, Jumat (6/2/2026).
Pendampingan Berbasis Komunitas
Dalam pelaksanaannya, program ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni pendampingan aktif di tingkat komunitas, pemeriksaan kesehatan disertai Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi fisik dan mental penerima layanan, khususnya penyandang disabilitas.
Pendekatan ini bertujuan memastikan kelompok rentan tidak hanya mendapatkan layanan medis, tetapi juga dukungan psikososial dan rujukan rehabilitasi sosial yang layak.
Menjangkau Lima Desa Secara Berkala
Program pendampingan ini menyasar lima desa di wilayah kerja Puskesmas Wini, yaitu Desa Humusu Wini, Humusu Sainiup, Fatumtasa, Oesoko, dan Humusu Oekolo. Seluruh desa tersebut akan mendapatkan layanan pendampingan secara bergilir dan berkesinambungan setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2026.
Penerima manfaat meliputi penyandang disabilitas fisik, netra, rungu, intelektual, dan mental, serta para penyintas kekerasan yang didampingi bersama anggota keluarga mereka.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan, terutama mereka yang paling rentan dan sering luput dari perhatian. Pendampingan berkala ini menjadi kunci agar kondisi mereka terus terpantau,” tegas Adrianus.
Melalui program pendampingan berkelanjutan ini, Puskesmas Wini berharap kesenjangan layanan kesehatan di wilayah perbatasan dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan di Kecamatan Insana Utara. (Red)
3.10K
141