Sabtu, 18 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
NTT Kantongi 5.000 Program Bedah Rumah 2026, Pemprov Dorong Kolaborasi Pendanaan
Kerja Bersama Untuk Indonesia Maju
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 10 Apr 2026 - Views: 141
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mengalokasikan program bedah rumah sebanyak 5.000 unit pada tahun 2026/Istimewa.

LIDAHRAKYAT.COM—KUPANG,— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mengalokasikan program bedah rumah sebanyak 5.000 unit pada tahun 2026.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai dukungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah kabupaten dan kota se-NTT, menyusul pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta pada awal April 2026. Menurut gubernur, bantuan yang diberikan pemerintah pusat menjadi dorongan penting bagi daerah dalam memperluas cakupan program perbaikan rumah tidak layak huni. Ia mengungkapkan, Pemprov NTT tidak akan bergantung sepenuhnya pada dukungan pusat.

Pemerintah daerah, kata dia, tengah menyiapkan skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Kami berterima kasih kepada Menteri PKP Maruarar Sirait atas alokasi ini. Ke depan, kita akan memperkuat pembiayaan bersama agar program ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Melki.

Program bedah rumah dinilai tidak hanya berdampak pada aspek fisik hunian, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan, produktivitas, serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Pemprov NTT juga menekankan pentingnya integrasi program ini dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan lainnya, termasuk penyediaan akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar.

Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pendataan yang akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan adanya alokasi 5.000 unit tersebut, Pemprov NTT optimistis target peningkatan kualitas permukiman dapat tercapai lebih cepat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor perumahan.