Belum lama ini publik disuguhi tontonan yang memalukan: seorang pejabat negara berlari terbirit-birit menghindari sorotan kamera setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak lama kemudian, terungkap bahwa puluhan miliar rupiah telah digasaknya dari uang rakyat.
Salah satu jenis maling yang paling ajaib menurut akal sehat adalah maling terhormat. Disebut ajaib karena mereka seolah lupa bahwa jabatan yang diemban adalah amanah publik. Dengan jabatan itu, segala tindak-tanduknya semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun, para maling terhormat ini justru menikmati fasilitas negara sambil bersembunyi di balik kekuasaan. Mereka sulit dijerat hukum, dan kebenaran atas kejahatannya pun kerap kabur di tengah permainan politik dan kepentingan.
Dalam banyak kasus, persoalan mereka berakhir menjadi teka-teki abadi. Hanya sebagian kecil yang bisa diungkap ke permukaan. Meski begitu, setiap kali kasus maling terhormat mencuat, publik selalu dibuat gaduh. Para elit sibuk memproduksi opini, pernyataan, bahkan doa dan puisi, sementara masyarakat disuguhi tontonan yang menguras emosi. Ironisnya, publik sering kali larut dalam drama itu, seolah kehilangan daya kritis dan hanya menjadi penonton setia di panggung kebobrokan moral.
Abnormalitas dalam penanganan kasus maling terhormat telah menjadi pemandangan biasa. Isu-isu korupsi kini bahkan menjadi komoditas bagi para influencer dan pengamat untuk menarik perhatian publik. Pertanyaannya, apakah pengurusan maling terhormat ini sesuatu yang wajar, atau justru cerminan dari penyakit sosial yang lebih dalam?
Konsep “martabat manusia” dalam masyarakat kita tampaknya belum sepenuhnya lepas dari mentalitas feodal. Ketika krisis moral dan integritas ini dibiarkan berlarut-larut, abnormalitas justru menjadi hal yang dianggap normal. Reformasi yang diharapkan membawa perubahan malah melahirkan kepura-puraan baru. Dua hal pun terjadi: pertama, upaya perubahan sejati gagal karena terjebak dalam tipu daya dan kepentingan; kedua, kubu-kubu antiperubahan tetap bertahan dengan pola lama demi menjaga kekuasaan dan privilese mereka.
Untuk memahami realitas ini, perlu dilakukan audit moral dan logika sederhana. Misalnya, seorang pejabat dengan jabatan tertinggi di negeri ini bergaji sekitar Rp.25 juta per bulan. Jika ia bekerja selama 50 tahun tanpa pernah membelanjakan sepeser pun gajinya, total kekayaannya hanya akan mencapai sekitar Rp15 miliar. Maka, jika ada pejabat yang memiliki harta jauh melampaui angka itu, publik berhak curiga: dari mana asalnya kekayaan tersebut?
Fenomena Maling terhormat bukan sekadar soal korupsi uang, tetapi juga korupsi nurani. Mereka mencuri kepercayaan rakyat, mengkhianati amanah jabatan, dan menodai kehormatan publik. Ingat, selama masyarakat masih menikmati tontonan ini tanpa kesadaran kritis, para maling terhormat akan terus beraksi dengan senyum, jas rapi, dan tepuk tangan di panggung kekuasaan.
an hour ago
3.23K
141