Sabtu, 18 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Kadis Kominfo TTU Tekankan Etika Komunikasi bagi CPNS dalam Pelatihan Dasar 2026
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 15 Apr 2026 - Views: 177
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Emanuel Tulasi, S.Sos., memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Tugas pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2026/Istimewa.

LIDAHRAKYAT.COM—KEFAMENANU,— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Emanuel Tulasi, S.Sos., memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Tugas pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Victory pada Rabu, 15 April 2026, dan diikuti oleh para peserta Latsar CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten TTU. Suasana pelatihan berlangsung aktif dengan antusiasme peserta dalam mengikuti setiap sesi yang diberikan.

Dalam pemaparannya, Emanuel Tulasi mengangkat topik mengenai pentingnya etika berkomunikasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Ia menilai, kemampuan komunikasi yang baik harus diiringi dengan sikap etis sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Menurutnya, etika komunikasi bukan sekadar tata krama berbicara, tetapi mencerminkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab seorang ASN dalam melayani masyarakat.

“Membangun komunikasi yang santun, jelas, dan bertanggung jawab menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya di hadapan peserta.

Mantan Sekretaris DPRD TTU itu juga menekankan bahwa aparatur sipil negara dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai situasi komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital yang kini semakin berkembang.

Ia menjelaskan, kesalahan dalam berkomunikasi dapat berdampak pada citra institusi, bahkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus memahami batasan dan norma dalam menyampaikan informasi.

Selain itu, Emanuel mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial, mengingat peran ASN sebagai representasi pemerintah di ruang publik.

Peserta pelatihan terlihat aktif berinteraksi selama sesi berlangsung, dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait praktik komunikasi efektif dalam pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS mampu membangun kompetensi komunikasi yang tidak hanya efektif, tetapi juga beretika, sehingga dapat mendukung terciptanya birokrasi yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Timor Tengah Utara.