LIDAHRAKYAT.COM—KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini menjalankan aktivitas pemerintahan dari lokasi sementara menyusul renovasi gedung kantor bupati yang tengah dikerjakan. Perpindahan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selama proses renovasi berlangsung, Bupati Timor Tengah Utara Yoseph Falentinus Delasalle Kebo memilih berkantor di Kantor Beta Timor yang berada di Kefamenanu. Kebijakan ini kemudian menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah asumsi terkait alasan penggunaan gedung tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Falent Kebo menegaskan bahwa keputusan berkantor di Beta Timor bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, yang utama adalah memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik dalam suasana kerja yang mendukung.
Ia menyebut, rumah jabatan sebenarnya bisa saja digunakan sebagai tempat kerja sementara. Namun, lokasi tersebut dinilai kurang tepat karena masih menjadi tempat tinggal keluarga, sehingga aktivitas pelayanan publik dikhawatirkan mengganggu kehidupan rumah tangga maupun kenyamanan warga yang datang.
“Kalau dipusatkan di rumah jabatan, tentu suasananya tidak ideal. Ada keluarga yang tinggal di sana, termasuk anak-anak, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga tidak maksimal,” ujar Bupati Falent.
Karena itu, Kantor Beta Timor dipilih sebagai alternatif sementara. Tempat tersebut dianggap lebih representatif untuk menerima masyarakat, menggelar rapat, serta menjalankan agenda pemerintahan selama kantor utama belum dapat digunakan.
Di sisi lain, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu tetap menjalankan tugas dari rumah jabatan. Kondisi tersebut, kata Falent, disesuaikan dengan situasi masing-masing pimpinan daerah.
Isu mengenai dugaan penyewaan kantor sementara dengan dana pemerintah juga turut mencuat. Menjawab hal tersebut, Falent menegaskan tidak ada anggaran daerah yang digunakan untuk membiayai tempat kerja sementara itu.
Menurutnya, penggunaan Kantor Beta Timor sama sekali tidak membebani APBD. Ia memastikan tidak ada pos anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran sewa gedung selama dipakai sebagai kantor sementara.
“Kantor ini tidak menggunakan dana APBD, jadi tidak benar kalau ada anggapan pemerintah menyewa dengan uang daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tetap bekerja maksimal meski aktivitas sementara dipindahkan dari kantor utama.
Pemanfaatan Kantor Beta Timor akan berlangsung hingga renovasi kantor bupati selesai. Setelah pekerjaan rampung, seluruh aktivitas pemerintahan direncanakan kembali berpusat di kantor bupati seperti sediakala.
3.24K
141