Kamis, 15 Jan 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Pernyataan Pendeta Benyamin Ana Ote Tuai Kecaman, Ketua Bidang Literasi SMSI TTU Angkat Bicara
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 08 Jan 2026 - Views: 53
image empty
Pendeta Benyamin Ana Ote

LIDAHRAKYAT.COM-Pernyataan Pendeta Benyamin Ana Ote yang menuding umat Katolik melakukan penyembahan berhala kembali menuai polemik di ruang publik digital. Potongan video berdurasi 56 detik yang beredar luas di media sosial Facebook memicu reaksi keras dari berbagai kalangan lintas iman.

Dalam video tersebut, Pendeta Benyamin secara terbuka melarang umat Katolik menghormati Bunda Maria. Ia menyatakan bahwa praktik devosi kepada Maria merupakan bentuk penyembahan berhala yang dinilai menggeser posisi sentral Yesus Kristus. Pernyataan ini dinilai tidak hanya keliru secara teologis, tetapi juga berpotensi melukai perasaan dan keyakinan umat Katolik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil, angkat bicara. Ia mengecam pernyataan tersebut dan menilai bahwa tudingan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap ajaran Gereja Katolik serta kurangnya etika komunikasi di ruang publik digital.

“Perbedaan iman tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan keyakinan orang lain. Apa yang disampaikan bukanlah dialog iman, melainkan tuduhan sepihak yang menyesatkan,” ujar Oktovianus.

Dari sudut pandang iman Katolik, Oktovianus menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan penyembahan kepada Bunda Maria. Ia menjelaskan bahwa secara teologis, Gereja membedakan secara jelas antara latria (penyembahan yang hanya ditujukan kepada Allah Tritunggal) dan dulia serta hyperdulia (penghormatan kepada para kudus dan secara khusus kepada Bunda Maria).

“Menghormati bukan menyembah. Devosi kepada Maria justru mengantar umat semakin dekat kepada Kristus, bukan menggantikan-Nya,” jelasnya.

Secara filosofis, Oktovianus menilai klaim tersebut bersifat reduksionis dan ahistoris karena memandang Maria semata-mata sebagai figur historis tanpa memahami peran eksistensial dan simboliknya dalam sejarah keselamatan.

“Dalam iman Katolik, Maria dipahami sebagai Theotokos—Bunda Allah—bukan karena keilahian pribadinya, melainkan karena relasinya dengan misteri Inkarnasi. Menolak devosi Maria dengan tudingan berhala adalah kegagalan memahami makna simbol, tradisi, dan rasionalitas iman,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyesalkan dampak sosial dari pernyataan tersebut yang berujung pada laporan polisi terhadap Pendeta Benyamin oleh umat Katolik di Kabupaten Sumba Barat Daya. Oktovianus mengingatkan para tokoh agama dan figur publik agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pandangan keagamaan di ruang digital.

“Kebebasan berbicara harus disertai kebijaksanaan dan sikap saling menghormati. Jika tidak, yang lahir bukan pencerahan iman, melainkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk,” pungkasnya. (Red)