Senin, 20 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Otto Hasibuan: Advokat Boleh Berdebat, Tapi Jangan Bermusuhan
Inspirasi Indonesia Maju
Penulis: Meja Redaksi Lidah Rakyat
Politik - 09 Apr 2026 - Views: 46
image empty
Dok. lidahrakyat.com

LIDAHRAKYAT.COM — Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara halal bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Novotel Pulomas Jakarta, Selasa (7/4). Di tengah silaturahmi yang kental aroma Idul Fitri, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, tampil bak “nahkoda kapal hukum” yang mengingatkan para awaknya agar tetap berlayar di jalur persaudaraan dan profesionalisme.

“Advokat boleh berseberangan di pengadilan, tapi jangan sampai berseberangan di hati,” ujar Otto, disambut tepuk tangan para hadirin. Ia menegaskan, perbedaan posisi dalam perkara hukum bukan alasan untuk memutus tali silaturahmi. “Yang punya perkara itu klien, bukan pribadi advokat,” tambahnya, menegaskan batas antara tugas dan ego.

Dalam gaya khasnya yang lugas namun bersahabat, Otto mengajak seluruh anggota Peradi menjadikan Idul Fitri sebagai momentum “reset moral” — saat di mana kesalahan dihapus, dan semangat kebersamaan diperbarui. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghormati antar advokat, terutama di tengah derasnya arus kasus hukum yang menghiasi pemberitaan nasional.

Tak lupa, Otto kembali mengangkat isu klasik namun krusial: prinsip single bar dalam organisasi advokat. Dengan nada tegas, ia menyebut bahwa di seluruh dunia, advokat hanya mengenal satu wadah profesi. “Undang-undang kita juga menyatakan itu satu-satunya organisasi,” katanya, sembari mengakui masih ada pekerjaan rumah untuk menyelaraskan praktik dengan aturan yang berlaku.

Optimisme pun mengalir dari pidatonya. Otto menyebut Peradi kini telah tumbuh menjadi organisasi besar dengan puluhan ribu anggota dan perangkat lengkap, dari komisi pengawas hingga dewan kehormatan. “Kita punya potensi besar untuk memperkuat penegakan hukum di negeri ini,” ujarnya penuh keyakinan.

Ketika ditanya soal isu gugatan purnawirawan TNI terhadap Presiden Joko Widodo, Otto memilih menahan komentar. “Saya belum mengikuti kasus itu secara detail, jadi belum bisa menanggapi,” katanya diplomatis.

Acara yang turut dihadiri Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, serta jajaran pengurus dan anggota Peradi ini menjadi ajang silaturahmi yang bukan sekadar seremonial. Di balik senyum dan jabat tangan, terselip pesan kuat: advokat boleh berbeda pendapat, tapi tetap satu dalam semangat menegakkan hukum dan menjaga martabat profesi.