LIDARAKYAT.COM Ditengah hingar bingar kemajuan digital, kita sering menganggap teknologi sebagai berkah yang mempercepat hidup. Kita memuja aplikasi yang mempermudah segalanya, dari memesan makanan hingga mengatur pekerjaan. Namun, di balik segala kemudahan itu, ada satu hal yang jarang kita perhatikan. kita semakin telanjang di hadapan negara, dan negara dengan berbagai dalih tampaknya semakin menikmati kemampuan untuk mengintip.
Fenomena pengawasan digital hari ini menyerupai bayangan pekat dari 1984 karya George Orwell, sebuah novel yang dulu terasa seperti mimpi buruk fiksi, namun kini tampak semakin menyerupai dokumentasi masa depan. Jika teleskrin dalam novel itu menjadi alat negara untuk mengawasi setiap gerak-gerik warga, maka perangkat lunak seperti Pegasus menjelma sebagai teleskrin generasi baru tak terlihat, tak tersentuh, namun selalu hadir.
Pengawasan negara tidak lagi harus kasar dan tampak di permukaan. Ia bekerja di ruang tak terlihat, menyusup melalui ponsel yang selalu kita genggam, aplikasi yang kita pasang, bahkan metadata yang kita anggap sepele. Foucault melalui konsep disiplin dan panoptikon sudah lama memperingatkan bahwa kekuasaan paling efektif adalah kekuasaan yang membuat individu mengawasi dirinya sendiri. Pengawasan tidak harus memaksa ia harus membuat kita merasa mungkin sedang dilihat.
Hari ini, perasaan mungkin diawasi itu semakin nyata.
Pegasus adalah titik ekstrim dari fenomena itu. Dengan teknologi zero-click, ia bisa menyelinap ke ponsel siapa saja tanpa perlu izin, tanpa perlu sentuhan, bahkan tanpa perlu kesalahan pengguna. Perangkat lunak ini bisa menyalakan mikrofon, kamera, membaca pesan terenkripsi, menentukan lokasi, hingga mengambil seluruh data pribadi. Laporan Amnesty International (2021) mencatat bahwa Pegasus telah digunakan untuk memata-matai jurnalis, pembela HAM, aktivis, hingga politisi oposisi di berbagai negara mulai dari Hungaria, Meksiko, hingga India. Bahkan di negara-negara yang mengaku demokratis, bayang-bayang teleskrin modern itu ikut bekerja.
Indonesia pun tidak imun dari isu tersebut. Laporan beberapa media investigatif menyebutkan dugaan penggunaan perangkat serupa oleh aparat negara untuk memantau lawan politik, oposisi, dan jurnalis. Walaupun belum pernah diakui secara resmi, absennya transparansi membuat asumsi publik terus bergulir. Di sinilah persoalannya: pengawasan tanpa batas selalu berawal dari ruang gelap, ruang yang tidak dijaga oleh hukum dan etika.
Orwell dalam 1984 menggambarkan bagaimana negara totalitarian menghancurkan kebebasan melalui tiga lapis strategi: mengawasi, menakut-nakuti, dan mengendalikan pikiran. Winston Smith tidak kalah karena tubuhnya disiksa, tetapi karena pikirannya dipatahkan. Ketika ia akhirnya mencintai Big Brother, kebebasannya lenyap total.
Kita mungkin belum sampai ke tahap itu, tetapi sinyal-sinyal awalnya tampak jelas: pengawasan tidak lagi dilakukan demi keamanan semata, tetapi sering menjadi alat kekuasaan. Ironisnya, dalam sistem demokrasi sekalipun, pengawasan bisa menjadi godaan maut bagi pemerintah sebab ia memberi kemampuan untuk mengatur, membungkam, dan melacak siapa saja yang dianggap mengganggu stabilitas politik.
Foucault mengingatkan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat disipliner, di mana pengawasan dilakukan secara halus namun konsisten. Kita tidak lagi diawasi oleh penjaga di menara, tetapi oleh algoritma yang memetakan perilaku. Byung-Chul Han dalam Psychopolitics bahkan menegaskan bahwa kontrol hari ini tidak lagi bersifat represif, tetapi persuasif orang patuh bukan karena takut dihukum, tetapi karena dimanipulasi untuk percaya bahwa apa yang ia lakukan adalah pilihannya sendiri.
Ironi paling tragis dari dunia digital adalah kita menyerahkan data secara sukarela, lalu terkejut ketika negara menggunakannya untuk mengawasi.
Ketika ruang privat dipersempit oleh teknologi, maka batas antara keamanan dan kontrol menjadi kabur. Negara yang terlalu kuat dalam pengawasan akhirnya tidak hanya mengintai warganya, tetapi juga membentuk bagaimana mereka berpikir dan bertindak.
Hari ini, tantangannya bukan hanya mencegah negara menjadi tiran digital. Tantangannya adalah memastikan bahwa demokrasi tidak diam-diam meminjam wajah Big Brother. Pengawasan memang diperlukan dalam batas tertentu, namun harus dibatasi secara ketat oleh hukum, diawasi oleh publik, dan dijalankan secara transparan.
Sebab demokrasi hanya hidup jika warga tidak hidup dalam ketakutan.
Dan kebebasan hanya bermakna jika ruang privat benar-benar milik kita, bukan milik negara.
Pertanyaannya kini adalah apakah kita masih menjadi manusia merdeka, atau hanya sekedar siluet yang bergerak di depan layar yang selalu menatap?
3.05K
141