Minggu, 19 Januari 2025
lidahrakyat.com
id
en
LidahRakyat
LidahRakyat

Kuat Alat Bukti, Korban Minta Kapolres TTU, Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Manunain A

Diperlukan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Senin, 6 Januari 2025 351
LidahRakyat
Ilustri

LIDAHRAKYAT.COM Korban pengeroyokan, Rotri Yasensi Suni, meminta pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Menurutnya, dua alat bukti telah terpenuhi, yakni keterangan saksi korban dan hasil visum yang menguatkan adanya tindak kekerasan.

Rotri menegaskan, penahanan terhadap para pelaku diperlukan agar mereka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Kami meminta Kapolsek Insana hingga Kapolres TTU bertindak tegas. Kasus ini sudah cukup lama dilaporkan, sejak Minggu, 15 September 2024. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus dan penahanan para pelaku," ujar Rotri saat diwawancarai di Desa Manunain A, Senin (06/01/2025).

Kronologi Kejadian
Menurut Rotri, kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu malam, 15 September 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Trans Timor Raya, Desa Manunain A. Saat itu, ia baru saja selesai menimbang asam di Beskem, Desa Nansean, dan hendak menarik uang di ATM Bank NTT.

Ketika memarkirkan truk di depan kantor Bank NTT, sekelompok pemuda yang diketahui dalam keadaan mabuk menghampirinya dan meminta uang. Rotri menjelaskan bahwa uang tunai di tangannya sudah habis, sehingga ia masuk ke ATM untuk menarik uang. Namun, tindakan tersebut rupanya memicu emosi para pemuda tersebut.

"Saat saya hendak melepaskan tangan salah satu dari mereka, mungkin karena mereka sudah mabuk, mereka merasa saya mendorong, padahal tidak. Empat pemuda itu kemudian menyerang saya secara bertubi-tubi," jelas Rotri.

Akibat pengeroyokan tersebut, Rotri mengalami luka serius, termasuk sakit di bagian kepala belakang, dada, bibir pecah, serta hampir kehilangan gigi.

Permintaan Kepastian Hukum
Rotri menyatakan bahwa laporan pengeroyokan telah disampaikan ke Polsek Insana pada hari kejadian. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kejelasan mengenai proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan.

"Kami butuh kepastian, sejauh mana proses penyelidikan dan pemanggilan para pelaku. Kami harap polisi segera mengambil langkah tegas dengan menahan mereka," tegasnya.

Tanggapan Kapolsek Insana
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Insana menyampaikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Hari ini kami berencana memeriksa para tersangka. Kasus ini menjadi perhatian khusus dan akan kami tangani dengan serius," ungkapnya.

Masyarakat berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta memastikan keamanan di wilayah Kecamatan Insana tetap terjaga. (Koka Masan)

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
LidahRakyat