LIDAHRAKYAT.COM Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo pada hari ini Jumat, 27 Desember 2024 jam 08.00 pagi dari Elkius Kobak Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo bahwa; Kami bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu dari tiga anggota TRWP (Tentara Revolusi West Papua) hingga meninggal dunia karena selama ini melakukan penipuan terhadap warga sipil dengan cara meminta uang secara paksa di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo.
Terkait dengan aksi penembakan tersebut Panglima TPNPB Kodap XVI Elkius Kobak secara resmi menyampaikan bahwa; kami siap bertanggung atas tindakan tersebut dan keputusan tembak mati satu dari tiga anggota TRWP ini berdasarkan laporan dari PIS TPNPB sejak tahun (2014-2024) bahwa kelompok TRWP ini telah memeras masyarakat sipil dengan uang secara paksa di wilayah operasi TPNPB dari Batalion Eden Sawi di Distrik Anggruk.
Perintah tembak mati anggota TRWP yang dikeluarkan oleh Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Elkius Kobak dilaksanakan oleh pasukan TPNPB dari Batalion Eden dan Batalion Sisipia untuk menindak kelompok TRWP dan operasi ini berhasil menemukan tiga pimpinan TRWP yang selama ini melakukan penipuan terhadap warga sipil diantaranya; Marten Funanggi, Isak Jual dan Levinus Funanggi.
Dalam interogasi yang dilakukan oleh Pasukan TPNPB terhadap pimpinan TRWP tersebut telah terbukti melakukan penipuan dan pemerasan terhadap warga sipil maka kami melakukan eksekusi mati satu anggota TRWP sementara rekannya dua orang melarikan diri.
Terkait dengan hal tersebut Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengeluarkan peringatan kepada kelompok TRWP di Wilayah Yahukimo untuk segera hentikan pemerasan terhadap warga sipil yang serupa dan segera hentikan aktivitas kelompok TRWP di wilayah operasi TPNPB.
"Jika kedapatan kami akan eksekusi semua pasukan TRWP" tutup Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Elkius Kobak. (Laporan Apin Goo)