Minggu, 19 Januari 2025
lidahrakyat.com
id
en
LidahRakyat
LidahRakyat

Tren Politik Gagasan Kaum Milienial, Solidaritas Sebuah Ajakan

Trend Politik Milenials

Oleh: Martinus Laba Uung*
Sabtu, 9 November 2024 278 4
LidahRakyat
Foto Dokumen Pribadi Martinus Laba Uung

Tren politik kekinian mulai terasa berpindah dari kalangan tua ke kalangan muda berbakat, politik milenial mungkin dapat menjadi branding politik kekinian setelah dunia diguncang pandemi Covid-19. Pola dan gaya kepemimpinan pun akan berpindah kepada kaum milenial. Seperti itulah yang umumnya masyarakat mengenalnya. Trend ini secara tidak langsung menempatkan orang muda pada klaem entitas yang layak diakui sebagai politisi milenial.  Singkat kata, orang muda akan memiliki masa depan yang cemerlang dalam dunia perpolitikan di Indonesia, sehingga tidaklah menutup kemungkinan posisi Indonesia Satu dari dinasti kaum tua akan kembali diraih oleh kaum milenial pada masa-masa mendatang.

Seleksi kepemimpinan nasional selalu tampak dinamis dan sangat berat, hal itu karena konfigurasi global turut serta memberikan pengaruhnya terhadap demokratisasi domestik. Kerapkali kehendak masyarakat yang jujur dan adil bisa saja terbias oleh kehendak elit, sehingga demokrasi yang ideal bisa tersingkir lalu diganti dengan oligarki politik tertentu. Fenomena seperti itu pun tidaklah bisa ditepis dari realitas politik di Indonesia, dia berkembang secara alami seiring menguatnya kepentingan terhadap aset-aset kekuasaan politik dan ekonomi.
Akan tetapi, bagi sorang politisi kaum milenial, konfigurasi tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang untuk mengasah nyali, keterampilan dan kelihaian berpolitik guna menepak tangga-tangga kekuasaan lebih tinggi agar memiliki otoritas untuk menentukan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Menjadi politisi bukanlah sosok bagi dirinya sendiri, tetapi menjadi sosok kepunyaan seluruh rakyat Indonesia. Politisi milenial tidaklah cukup dikenal karena popularitas performent media dan pencitraan aksi.
Tetapi paling penting dari semua itu ialah seberapa kuat masyarakat mempercayainya karena kualitas gagasan yang ditawarkan serta diperjuangkan hanya slogan untuk demi kesejahteraan rakyat, kesatuan bangsa dan kedaulatan negara.

Publik memerlukan gagasan pembaharuan Indonesia, kebaharuan Indonesia ialah gerakan politik yang dilandasi dari imaginasi kreatif tentang Indonesia,beradaptasi dengan berbagai kecenderungan dan kepentingan, serta memiliki kapasitas kelembagaan politik yang mampu menyelerasakannya berbagai kekuatan bersama untuk Indonesia yang besar. Gerakan politik yang tidak sekterianism kesukuan dan keagamaan, tetapi politik yang mengedepankan kebhinekaan berbangsa dan kemanusia serta berketuhanan. Gerakan politik yang memiliki pijakan kuat nasionalisme, tetapi berpandangan luas mendunia.

Tantangan
Tantangan bagi Indonesia merupakan kelaziman sebagai negara yang terus memicu pembangunan, kontrapersepsi terhadap kebijakan juga merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam politik kekuasaan. Namun demikian, yang terpenting bagi seorang politisi ialah konsistensi pada gagasan dan cita-cita, walau kerapkali didalam perjalanannya diperlukan kelenturan untuk sharing dan negosiasi.

Indonesia kini dihadapkan pada tantangan berupa permasalahan demi permasalahan yang ada di dalam dan luar negeri. Permasalahan dalam negeri seperti: (a) Indeks pertumbuhan Sumber Daya Manusia Indonesia yang tampak lamban dari beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, hal itu karena daya dukung lembaga pendidikan yang belum terkelolah dengan baik. (b) Kesenjangan ekonomi kian menajam antara orang kaya dan miskin, kemiskinan struktural kian bertambah, bersamaan kekayaan struktural juga menguat. Warga negara semakin sulit memiliki akses terhadap keadilan ekonomi, sehingga menyebabkan kelambanan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. (c) Kebijakan ekonomi yang cenderung memberikan kesempatan terhadap liberalisasi ekonomi nasional, terbukanya kesempatan bagi masuknya dominasi asing terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (d) Ketidakadilan sosial dan kesenjangan ekonomi menjadi sebab utama dari menguatnya radikalisme identitas yang bersumber dari agama, suku dan daerah. (e) Penegakan hukum yang belum memberikan jaminan kepastian dan keadilan, seperti tebang pilih dalam penindakan, korupsi yang belum teratasi terutama di instansi-instansi vital milik negara, indeks kriminalisasi yang tidak kunjung menurun. (f) Dalam skala Internasional, Indonesia menjadi negara terikat dengan berbagai bentuk hubungan internasional, diantara negara-negara besar dunia yang sama-sama menaruh kepentingan antas Indonesa dan sebaliknya demikian pula Indonesia menggantungan harapan dari kerjasama dengan negara-negara tersebut.

Keenam aspek tersebut diatas merupakan gambaran kecil dari masalah Indonesia yang mengisi sebagian besar dari ruang pikiran seorang politisi milenial. Bagaimana seoarang politisi milenial menganalisa melihat isu-isu yang berkembang di berbagai bidang. Bagaimana politisi milenial melakukan analisa untuk menemukan sumber masalahnya, bagaimana merumuskan strategi pengentasan dan penuntasan masalah-masalah tersebut serta bagaimana menyusun agenda pergerakan politik bagi Indonesia menuju Indonesia Maju dan Sejahtera. Sebagai sebuah referensi bacaan umum bagi politik milenial dan warga negara Indonesia.

Politik Gagasan
Tahapan pemilihan umum sudah berjalan dan tahapan demi tahapan kian di depan mata, para calon presiden dan wakil presiden, para kepala daerah akan berkontestasi, demikian pula para kandidat DPR. Di tengah hiruk pikuk jelang masa kampanye, sebaiknya publik harus selalu diingatkan kepada mereka untuk fokus pada janji-janji politik yang rasional dan substantif. Kita tidak berharap lima (5) tahun ke depan, kepemimpinan mereka tidak hanya menuntaskan masalah-masalah yang sifatnya parsial saja, sementara masalah-masalah yang prinsipil justru terabaikan. Maka agenda penting bagi parlamen mendatang melalui visi kami Menjadikan Orang Muda sebagai Pemimpin Masa depan yang penuh dedikasi pada era baru ini dapat diterjemahkan melalui basis pendekatan sektoral diantar 3 mission; Titik Kumpul/Pondok Aspirasi sebagai central pelayanan Masyarakat dan wadah eksplorasi minat dan bakat orang muda di dapil, Aktivasi Sektoral yang saat ini sudah eksis dan yang terakhir melalui pernah legislasi memperjuangkan kemudahan regulasi dengan pendekatan berbasis sumber energi, sumber mata air dan ketahanan pangan.

Tulisan ini fokus membahas soal basis pendekatan sumber energi. Dua poin pendekatan sumber mata air dan ketahanan pangan akan disusul pada tulisan bersambung berikutnya. Dari ketiga mission tersebut di atas maka harus dimulai dari kesamaan berpikir kita bahwa tentang kekayaan sumber daya yang menjadi aset bangsa. Maka harus dimulai dari rekonstitusionalisasi terhadap Pasal 33 UUD 1945. Salah satu poin sederhana yang memerlukan amandemen penafsiran jenis dan bentuk sumber daya alam yang termasuk dalam kategori terkait hajat hidup orang banyak. Aspek ini sangat lah penting karena hampir semua undang-undang sumber daya alam dan telekomunikasi informasi kini tidak memiliki acuhan konstitusi. Akibatnya pengelolaan sumber daya alam dan telekomunikasi cenderung diprivatisasi secara berlebihan. DPR dan Pemerintah cenderung bebas membuat kebijakan selama sesuai dengan kepentingan politik, tanpa melihat masa depan negara secara lebih luas. Realitas ini membuat negara tidak lagi menjadi rezim state tetapi telah menjadi private state. Dampaknya sangat berbahaya bagi keadilan hukum dan kedaulatan NKRI. Jadi, pijakan konstitusi kita sangat lemah dalam urusan keekonomian negara.

Masalah yang belum terselesaikan pada regulasi Migas Indonesia, setelah pembubaran Badan Pelaksana oleh Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 melalui pembatalan sejumlah pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.  Sampai 7 tahun berlalu, DPR belum juga mengesahkan revisi terhadap UU tersebut. Kelambanan DPR selama 7 tahun ini perlu dipertanyakan, ada apa dengan Parlemen Indonesia.

Saat ini, pelaksanaan Migas di Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Presiden dengan model dan gaya yang serupa dengan BP Migas, jadi putusan MK itu tidak berjalan sampai saat ini.

Pengurusan sumber daya alam belum memberi jaminan kepastian hukum, realitas ini menunjukan lemahnya rezim state di Indonesia. Ketentuan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang kita pandang lebih baik dari Kontrak Karya (KK) itu ternyata juga berimplikasi tidak menguntungkan bagi penerimaan negara dalam hal kedaulatan negara di masa mendatang.

Saya pikir DPR harus melakukan revisi cepat dengan memberlakukan dua sistem yaitu: Pertama, Izin Karya (IK) berlaku bagi Bentuk Usaha Tetap, Koperasi dan UKM  (Usaha Kecil Menengah). Kedua, Kuasa Karya (KK) berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  Sistem ini yang sesuai dengan konsep konstitusi, sementara sistem KK dan KKS itu cenderung mengabaikan prinsip-prinsip kedaulatan energi nasional, jelas itu melawan konstitusi negara. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa negara sebagai dikuasai artinya negara sebagai Pemilik. lalu dipergunakan artinya negara sebagai pelaksana. Dalam praktiknya, negara tidak pada posisi tersebut, negara hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pengendali saja, Negara bukan sebagai pelaksana. Memang Pertamina berperan atas nama Negara, tetapi posisi Pertamina sebagai BUMN itu sama dengan Bentuk Usaha Tetap yang notabene adalah Perusahaan Asing yang beroperasi di Indonesia. Bahkan data terakhir menunjukan jumlah lapangan dibawah penanganan Pertamina sangat sedikit bila dibandingkan dengan lapangan minyak yang dikelolah perusahan asing. Jadi, bila kita berfikir dalam perspektif ontologitas energi, maka Kemigasan di Indonesia ini jauh dari prinsip kedaulatan.

Analisa Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Sekelumit mencermati dengan pendekatan yang sangat sederhana membaca Tata Pemerintah daerah hari ini dari aspek politik anggaran. Bahwa sejak 23 tahun reformasi terjadi perubahan sistem pengelolaan pemerintahan di daerah terus berubah. Sejak mula sistem sentralistik menjadi desentralisasi, atau disebut otonomi daerah. Dalam UU Otonomi Daerah basis pengelolaanya adalah Pemerintahan kabupaten/kota. Merujuk pada UU Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa unsur utama pemerintah daerah adalah Bupati dan DPRD.

Kita boleh saja mengamati dan menyaksikan sendiri bahwa sejak otonomi daerah terjadi kenaikan yang signifikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Rata-rata diakhir Orde Baru atau awal reformasi, APBD terjadi kenaikan dari 600-800 miliar dan pada tahun 2022 terakhir ini bisa kita cek rata-rata diatas angka 1 triliun kendatipun ada kabupaten/kota juga yang masih dibawa itu. Jelasnya bahwa ada kenaikan yang siginifikan.

Dalam postur APBD ada pendapatan dan belanja. Pendapatan terdiri dari dana transfer pusat ke daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Transfer Pusat ke Daerah terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus, Dana Desa. Jumlah dana transfer pusat ke daerah kurang lebih sebesar 94-96 persen dari APBD. Hampir merata bersamaan kontribusi PAD hanya menyumbang rata-rata 4-6 % dari APBD. Ini menunjukan bahwa keberadaan keuangan yang ada di APBD Kab/Kota Sebagian besar datang dari Pemerintah Pusat. Untuk diketahui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diperoleh dari Pajak daerah dan Retribusi. Pajak dan retribusi itu adalah hasil dari pesatnya kegiatan ekonomi di masyarakat. Dari APBD Kab/Kota yang rata-rata sebesar 1 triliun tersebut itu ternyata PAD hanya sebesar 47 miliar atau kurang lebih dari 2,5% dan mirisnya kontribusi terbesar datangnya dari bidang-bidang pelayanan seperti pesehatan, Pendidikan yang datang pada Lembaga pendidikan dan rumah sakit. Kapan kita sejahtera kalau PAD itu hanya sebesar itu. Pajak daerah dan retribusi itu adalah produk Perda, dan yang membuat Perda adalah Bupati dan DPRD.

Tugas utama DPRD adalah membuat Perda, untuk pengelolaan APBD dan mengawasi kinerja Eksekutif secara keseluruhan. Dari sisi Belanja ada 2 unsur, yakni Belanja Rutin dan Belanja Modal. Porsi Belanja Rutin bisa dilakukan untuk pembiayanan (gaji PNS, belanja kantor pemerinta; biaya listrik, bensin, air, ATK juga belanja perjalanan dinas, dll) itu sekitar 65 % dari APBD, sedangkan belanja modal untuk Pembangunan infrasturktu yakni belanja untuk program, proyek pelaksanaan kebutuhan masyarakat hanya rata-rata sebesar 35%.

Dari simulasi diatas bisa kita katakan bahwa penyelenggara negara seperti Bupati, Wakli bupati, anggota DPRD, sekda,kadis, hingga PNS yang jumlahnya sekitar 3.000 ditambah 2.000 tenaga kontraklah yang bisa menikmati penggunaan Dana Rutin tersebut. Inilah potret dari buruknya tata kelolah pemerintah daerah kabupaten/kota secara khusus yang kami amati di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Prioritas pada program Tata Kelola Sektoral (pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata budaya religi) ini menjadi prioritas. Dalam bidang birokrasi, peningkatan fungsi pengawasan kepada eksekutif, sehingga tercipta birokrat yang profesional. Harus dipastikan adanya proses rekrutmen PNS yang jelas dan terukur juga jenjang karir yang menggunakan merit sistem bagi PNS/ASN.

Tentu peran utama pembentukan kualitas SDM lewat pengajaran muatan lokal nilai-nilai budaya baik sejarah, bahasa dan peradaban sejak pendidikan dasar dan menengah harus ditingkatkan. Kemudian dalam aspek ekonomi tentu memperjuangkan peningkatan PAD yang ujungnya adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata Kelola industri yang berskala makro dan industri.

*Analisis Kebijakan Publik Tinggal di Jakarta

Komentar
Suwito
2 bulan yang lalu
Yes politic milenial, Perubahan politik indonesia terasa beda itu ketika mulai kepemimpinan jokowi periode k-2, ketika rival dalam kontestansi pemilu menjadi team, gemuruhnya kontestasi lebur bersama keputusan KPU lalu bahu membahu bersama membangun bangsa, namun sayangnya politic nasional itu tidak menjadi kaca di kancah pilkada, sehingga pembangunan daerah terassa masih sulit, sehingga yg paling dominasi pembangunan di indonesia di beberapa bidang itu adalah proyek pemerintah pusat, untuk daerah masih ber putar persaingan antar lawan politic, dengan kesibukan para pemimpin daerah yg mengedepankan pencitraan politic agar lebih dominasi di mata lawan, maka mereka ngesampingkan tugas mandat mereka sebagai pemimpin daerah yg harusnya lebih nyentuh masyaratkan lebih jauh sampai ke wilayah rukun tetangga (RT), belum lagi para angota DPRD menambah ruwet system pembangunaan di daerah dengan pembelajaan anggaran yg tidak relevan yg hanya terkesan pencitraan politic bukan berdasarkan kebutuhan urgensi masyarakat kecil, karena kontrol anggaran dprd sangat minim,
Rika Sukiswantari
2 bulan yang lalu
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta cabang² nya. produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi yg sangat efisien.
dang
2 bulan yang lalu
Permasalahan energi sekarang ini merupakan tantangan bagi pemerintahan kabinet merah putih, dimana PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 1 angka 10, ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau, dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pengelolaan SDA di indonesia harus dikelola dengan baik, penyempurnaan aspek people, proses dan tekhnologi harus terus secara konsisten dalam rangka meningkatkan efisiensi dan menciptakan nilai tambah disetiap tahapan eksplorasi dan produksi.
Syamsul Rezha
2 bulan yang lalu
Tata kelola pemerintahan yang baik/ good governance Adalah harapan bagi setiap Elemen Masyarakat Terhadap Pemerintah. Tidak semua lembaga pemerintahan, khususnya pemerintah desa Yang Tidak berjalan lancar dalam proses menerapkan prinsip good governance. Hal ini disebabkan karena kurang efektifnya pemerintah dalam melaksanakan tugas dan Wewenangnya. Yang Menjadi Hambatan Utama Dalam Upaya Menciptakan Prinsip Good Governance Adalah Korupsi,Krisis ekonomi yang dapat melahirkan berbagai masalah sosial,Kondisi politik dalam negeri yang tidak demokratis Dan Kelemahan sistem hukum. Masih banyak ditemukan kecurangan dalam pengelolaan anggaran Pemerintahan Daerah. Integritas pemerintah dalam menjalankan pemerintahan tidak dapat dijamin.
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
LidahRakyat