LIDAHRAKYAT.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan dengan tegas menolak peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S.T., dalam pertemuan dengan media pada Kamis, (14/11/2024).
Kristoforus Efi mengungkapkan bahwa secara kelembagaan, DPRD TTU telah meminta pendapat dari seluruh fraksi terkait isu ini. Hasilnya, semua fraksi sepakat untuk menolak peralihan status tersebut.
"Kami di DPRD sudah meminta pendapat dari semua fraksi terkait peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional, dan seluruh fraksi menolak. Oleh karena itu, DPRD secara kelembagaan juga menolak peralihan status tersebut," ujar Kristo.
Meski Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait peralihan status tersebut, Kristo menyebutkan bahwa DPRD TTU hingga saat ini belum menerima salinan SK tersebut dan tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak manapun, termasuk dari pemerintah.
"Sampai sekarang, secara kelembagaan, kami di DPRD TTU belum mengetahui tentang SK tersebut. Kami tidak pernah diinformasikan oleh pihak manapun, apalagi pemerintah, terkait peralihan status ini," tegas Kristo.
Dalam menyikapi persoalan ini, DPRD TTU telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung penolakan peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. DPRD TTU juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang guna menyelaraskan sikap di tingkat kementerian.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman DPRD di Kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang agar sikapnya seragam. Jika hanya TTU yang menolak sementara TTS dan Kupang menerima, itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri. Oleh karena itu, Pansus kami diberikan ruang untuk melakukan koordinasi," jelas Kristo.
Kristo juga meminta seluruh masyarakat adat di sekitar kawasan Gunung Mutis untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sambil menunggu hasil kerja Pansus.
"Saya meminta masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kami berharap perjuangan ini akan membuahkan hasil yang baik dan menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Mutis," tutup Kristo.
DPRD TTU berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian Cagar Alam Mutis demi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat (Koka Masan)