LIDAHRAKYAT.COM Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan yang dinamai Lapor Mas Wapres tersebut melalui Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024).
Adapun layanan pengaduan tersebut akan dibuka mulai Senin (11/11/2024) dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran.
Pos pengaduan tersebut akan dubkan Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Gibran menyatakan akan mengusahakan untuk dapat menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Selain itu, dia pun membuka pengaduan melalui aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 081117042207.
Pada perkembangan lain, Gibran telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Plt Presiden selama 16 hari melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken Prabowo pada 8 November 2024.
Prabowo menunjuk Gibran menjadi Plt Presiden karena akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara pada 8 sampai 23 November 2024. Penunjukan dilakukan agar pelaksanaan tugas pemerintah tetap berjalan lancar.
"Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja Presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris... maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," dikutip dari bagian menimbang salinan Keppres.
Berikut Tulisan Pesan Gibran pada Instagram https://www.instagram.com/gibran_rakabuming/?utm_source=ig_embed&ig_rid=98dc1c74-13d8-48ed-8232-9d8a75be828c
Kepada seluruh warga negara Indonesia kami menginfokan bahwa mulai besok (Senin, 11/11), Program #WapresMendengar hadir dan mulai berjalan. Membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Contoh pengaduan diantaranya sebagai berikut:
1. Kesulitan menebus Ijazah sekolah
2. Kesulitan menebus akta lahir anak sejak melahirkan di Rumah Sakit
3. Belum terdaftar dalam program Bansos atau PKH padahal layak untuk mendapatkan bantuan
4. Belum mempunyai BPJS
5. Dll
Bapak/Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden (Jl. Medan Merdeka Sel., RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110) masuk dari Pintu Kebon Sirih. Jadwalnya dari hari Senin-Jum’at, Pkl. 08.00-14.00 (Ada istirahat 1 jam)
Silahkan hadir langsung dengan membawa berkas Kependudukan semisal KTP/SIM, Akta Kelahiran, dan berkas penunjang lainnya seperti kwitansi, hasil pemeriksaan, surat keterangan dokter/RTRW/Lurah/Camat, dsb.
Diwajibkan hadir langsung (tanpa diwakili/tanpa pendamping) kecuali jika sedang sakit bisa didampingi cukup/hanya 1 orang. Disarankan membawa makanan dan minum sendiri karena dilokasi hanya disediakan air mineral gelas dan makanan kecil. Mengantisipasi antrian panjang dan lama.
Silahkan mengkonfirmasi kehadiran dengan wa (nama-nomer telepon-jenis aduan).
#WapresMendengar