Pendahuluan
Di masa saat ini, menyongsong Pilkada Serentak pada tahun 2024, semua Paslon (Pasangan Calon) sementara mempersiapkan segala strategi untuk memenangkan perhelatan pesta demokrasi di bangsa ini sebagai bagian dari tanah air yang kita cintai ini. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan proses demokrasi yang penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Pilkada memungkinkan masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung dan memastikan keterwakilan yang sesuai dengan keinginan dan aspirasi mereka. Khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab. TTU), perkembangan Pilkada telah mencerminkan banyak aspek filsafat politik, terutama terkait konsep kekuasaan, kedaulatan rakyat, dan etika politik.
Dalam konteks ini, pendekatan filsafat politik dari pemikiran Thomas Hobbes akan digunakan untuk menganalisis perkembangan Pilkada di Kab. TTU. Thomas Hobbes, seorang filsuf Inggris, terkenal dengan pandangannya mengenai “kontrak sosial” dan konsep kekuasaan mutlak untuk menghindari konflik yang timbul dari "keadaan alamiah" manusia. Meskipun pandangan Hobbes lebih otoritarian, perspektifnya dapat memberikan pemahaman mengenai bagaimana Pilkada seharusnya membentuk struktur kekuasaan yang menjaga ketertiban dan keamanan, terutama dalam konteks Kab. TTU.
- Teori Kontrak Sosial
- Dalam Konteks Pilkada Thomas Hobbes berpendapat bahwa dalam keadaan alamiah, manusia cenderung hidup dalam situasi "bellum omnium contra omnes" (perang semua melawan semua). Untuk menghindari konflik dan kekacauan, masyarakat sepakat untuk membentuk suatu kontrak sosial, di mana mereka menyerahkan sebagian kebebasan individu kepada otoritas yang lebih tinggi demi keamanan bersama. Dalam pandangan Hobbes, kekuasaan harus terpusat pada satu pemimpin yang kuat agar masyarakat dapat hidup dalam ketertiban.
- Dalam konteks Pilkada TTU, teori kontrak sosial Hobbes dapat diterapkan untuk memahami pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Di Kab. TTU, sebagai wilayah yang memiliki keragaman etnis dan budaya, Pilkada menjadi proses krusial untuk memastikan bahwa masyarakat Timor Tengah Utara dapat memilih pemimpin yang mampu mewujudkan kedaulatan dan keadilan bagi semua kelompok. Seorang pemimpin yang dipilih dalam Pilkada bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas daerah dengan menetapkan aturan yang diterima bersama oleh masyarakat.
- Kedaulatan Rakyat dan Keterwakilan
- Meski Hobbes menekankan perlunya kekuasaan yang kuat, perkembangan Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara juga menuntut keterwakilan yang inklusif. Berbeda dengan model kekuasaan absolut Hobbes, sistem Pilkada di Kab. TTU mengakui kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama dalam pemilihan pemimpin. Dengan demikian, pemimpin yang terpilih bukanlah otoritas mutlak, tetapi merupakan representasi dari kehendak rakyat yang dilandasi kontrak sosial.
- Dalam praktiknya, Pilkada di TTU sering kali diwarnai oleh konflik antar kandidat atau antar pendukung yang dapat memecah belah masyarakat. Pandangan Hobbesian dalam konteks ini menekankan bahwa perlu adanya figur pemimpin yang kuat untuk menyatukan masyarakat setelah proses pemilihan selesai. Pemimpin terpilih harus memiliki kemampuan untuk menenangkan situasi pasca-Pilkada agar konflik politik tidak merusak persatuan masyarakat.
- Etika Politik dalam Pilkada Kab. TTU
- Etika politik dalam filsafat Hobbes berfokus pada kepentingan umum yang lebih besar daripada kepentingan individu. Dalam Pilkada Kabupaten. Timor Tengah Utara, pemimpin yang akan dipilih diharapkan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Kab. TTU, bukan sekadar memenuhi ambisi pribadi. Menggunakan perspektif ini, proses kampanye dan pemilihan kepala daerah seharusnya dilaksanakan dengan integritas tinggi, mengedepankan visi untuk kesejahteraan bersama, dan menghindari taktik manipulatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
- Pandangan filsafat politik Thomas Hobbes memberikan kerangka pemikiran yang menarik untuk memahami Pilkada Kab. TTU, terutama dalam hal stabilitas, kedaulatan rakyat, dan pentingnya figur pemimpin yang kuat. Dalam konteks Kab. TTU yang majemuk, pemimpin yang terpilih melalui Pilkada memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban, memenuhi aspirasi rakyat, dan memperkuat keterwakilan demokratis. Pemikiran Hobbes tentang kontrak sosial dan kekuasaan dapat menjadi refleksi penting bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab.TTU) dalam menentukan calon pemimpin mereka.
*Penulis Adalah Pegiat Sosial Media, Alumnus Fakultas Filsafat Seminari Tinggi Santo Mikhael Penfui-Kupang